Tatacara Pengajuan NISN 2012 Secara Kolektif

Sejak tanggal 1 Januari 2012, layanan sistem Nomor Induk Satuan Pendidikan (NISP) dan Nomor Induk Peserta Didik atau NISN dikelola oleh PDSP melalui alamat http://nisn.data.kemdikbud.go.id.
Untuk mengatasi layanan NISN sampai batas waktu sempurnanya layanan NISN, pihak sekolah dapat
mengajukan usul NISN secara kolektif dengan prosedur sebagai berikut:
  1. Sekolah mengisi formulir pengajuan NISN. (Dapat diperoleh dengan mengirimkan email ke pdsp@kemdiknas.go.id dengan Subject: Permintaan Formulir Pengajuan NISN).
  2. Formulir yang telah diisi diemail ke pdsp@kemdiknas.go.id untuk diproses oleh PDSP.
  3. Hasil (NISN yang telah diproses) diemail kembali oleh PDSP ke email pengirim (sekolah).
  4. Formulir pengajuan NISN dan edit data siswa dapat diperoleh dengan mengirimkan email ke pdsp@kemdiknas.go.id dengan Subject: Permintaan Formulir Pengajuan NISN atau Edit Data Siswa
Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISP dan NIPD dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-5731177 atau Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud di Call Center: 177.

1 komentar:

  1. nama:alfa ressi kls:5
    hy.....demangan 4 semoga sukses dan bahagia

    BalasHapus

Terima kasih